Mohon tunggu...
Bapas Kelas I Banjarmasin
Bapas Kelas I Banjarmasin Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan

Menyelenggarakan pembimbingan kemasyarakatan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pelaksanaan Pendampingan Pelimpahan Perkara ABH di Kejaksaan Marabahan

1 November 2024   06:25 Diperbarui: 1 November 2024   06:29 8
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto PK melakukan pendampingan | dok. humas

Pada hari Kamis, tanggal  31 Oktober 2024, mulai pukul 09.00 Wita sampai dengan selesai, Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Fahmi Bastian melaksanakan pendampingan terhadap Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) inisial D dalam perkara Pencurian dengan pemberatan pasal 363 KUHP. 

Agenda pendampingan pelimpahan perkara ke Kejaksaan Negeri Marabahan pada hari ini bersama Kepolisian Daerah Kalimantan selatan Polairud  Kegiatan didampingi orang tua ABH dan Penesehat Hukum pendampingan pelimpahan perkara ke Kejaksaan negeri Marabahan tesebut berjalan dengan lancar dan tertib.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun