Pada hari Senin tanggal 21 Oktober 2024 Pukul 09: 30 Wita sampai dengan selesai bertempat di Polres  Barito Kuala, Pembimbing Kemasyarakatan ( PK )  Muda M. Hidayatullah melaksanakan pendampingan Berita Acara Pemeriksaan dan sekaligus penggalian data Penelitian Kemasyarakatan terhadap ABH inisial MA perkara  Tindak  pidana penipuan  dan atau penggelapan  / Pasal 378 Jo Pasal 372 KUHP Pidana
Pada kegiatan Litmas tersebut Pembimbing Kemasyarakatan melakukan wawancara secara langsung dengan anak dan  orang tua anak . Selain itu PK juga menggali data dengan korban. terkait pandangan korban terhadap tindak pidana yang dilakukan Anak.
Pendampingan oleh Pembimbing Kemasyarakatan ( PK ) guna memberikan kepastian hukum yang terbaik bagi anak pelaku tindak kriminal atau ABH melalui pengambilan data serta keterangan serta telaahan yang cermat dengan mengedepankan kepentingan bagi ABH yang bersangkutan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI