Mohon tunggu...
Bapas Kelas I Banjarmasin
Bapas Kelas I Banjarmasin Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan

Menyelenggarakan pembimbingan kemasyarakatan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

PK Bapas Kelas I Banjarmasin Melaksanakan Pendampingan Terhadap ABH di Polres Barito Kuala

22 Oktober 2024   08:01 Diperbarui: 22 Oktober 2024   08:10 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humas Bapas Banjarmasin

Pada hari Senin tanggal 21 Oktober 2024 Pukul 09: 30 Wita sampai dengan selesai bertempat di Polres  Barito Kuala, Pembimbing Kemasyarakatan ( PK )  Muda M. Hidayatullah melaksanakan pendampingan Berita Acara Pemeriksaan dan sekaligus penggalian data Penelitian Kemasyarakatan terhadap ABH inisial MA perkara  Tindak  pidana penipuan  dan atau penggelapan  / Pasal 378 Jo Pasal 372 KUHP Pidana
Pada kegiatan Litmas tersebut Pembimbing Kemasyarakatan melakukan wawancara secara langsung dengan anak dan  orang tua anak . Selain itu PK juga menggali data dengan korban. terkait pandangan korban terhadap tindak pidana yang dilakukan Anak.

Pendampingan oleh Pembimbing Kemasyarakatan ( PK ) guna memberikan kepastian hukum yang terbaik bagi anak pelaku tindak kriminal atau ABH melalui pengambilan data serta keterangan serta telaahan yang cermat dengan mengedepankan kepentingan bagi  ABH yang bersangkutan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun