Pada hari Kamis tanggal 26  September  2024 Sekitar pukul 14.00  Wita s.d Selesai Pembimbing Kemasyarakatan Muda atas nama  Kaspul Anwar S.H   melakukan Penelitian Kemasyarakatan dan Assesmen terhadap 8 (Delapan) orang Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Banjarmasin  a.n Misransyah  dkk  untuk usulan Cuti Bersyarat dan  Pembebasan Bersyarat. Pelaksanaan Penelitian Kemasyarakatan dan Assesmen ini dimaksudkan untuk menindak lanjuti permohonan Penelitian Kemasyarakatan dan Assesmen terhadap Warga Binaan yang diusulkan program Integrasi. Dalam pelaksanaannya Pembimbing Kemasyarakatan  selain melakukan Assesmen dan penggalian data juga memberikan arahan dan penjelasan tentang mekanisme pelaksanaan Program  Integrasi nantinya jika sudah berstatus Klien Balai Pemasyarakatan Kelas I Banjarmasin.Â
Pelaksanaan Penelitian Kemasyarakatan dan Assesmen berjalan dengan lancar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H