Mohon tunggu...
Bapas Kelas I Banjarmasin
Bapas Kelas I Banjarmasin Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan

Menyelenggarakan pembimbingan kemasyarakatan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pelaksanaan Pendampingan Pengambilan Berita Acara Pemeriksaan di Polda Kalimantan Selatan Dirreskrimum dan Penelitian Kemasyarakatan Terhadap ABH

13 September 2024   08:35 Diperbarui: 13 September 2024   08:39 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humas Bapas Banjarmasin

Pada hari Rabu tanggal 11 September   2024 pukul 15.00  Wita sampai dengan Selesai  JFT Pembimbing Kemasyarakatan  PK Muda  Kaspul Anwar melaksanakan pendampingan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan sekaligus penggalian data Penelitian Kemasyarakatan terhadap ABH inisial   MI perkara Perlindungan Anak  Pasal 81 ayat1 dan  2 Jo 76D Jo Pasal 88 Jo Pasal 76I UU 23 Tahun 2002 di Polda Kalimantan Selatan Dalam proses penggalian data untuk Litmas.

Pembimbing Kemasyarakatan selanjutnya akan membuat laporan hasil Pendampingan BAP dan Laporan Penelitian Kemasyarakatan serta di sampaikan dalam sidang TPP Bapas Banjarmasin

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun