Pada hari Rabu tanggal 11 September  2024 pukul 15.00  Wita sampai dengan Selesai  JFT Pembimbing Kemasyarakatan  PK Muda  Kaspul Anwar melaksanakan pendampingan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan sekaligus penggalian data Penelitian Kemasyarakatan terhadap ABH inisial  MI perkara Perlindungan Anak  Pasal 81 ayat1 dan  2 Jo 76D Jo Pasal 88 Jo Pasal 76I UU 23 Tahun 2002 di Polda Kalimantan Selatan Dalam proses penggalian data untuk Litmas.
Pembimbing Kemasyarakatan selanjutnya akan membuat laporan hasil Pendampingan BAP dan Laporan Penelitian Kemasyarakatan serta di sampaikan dalam sidang TPP Bapas Banjarmasin
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!