Mohon tunggu...
Bapas Kelas I Banjarmasin
Bapas Kelas I Banjarmasin Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan

Menyelenggarakan pembimbingan kemasyarakatan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Bapas Banjarmasin Selenggarakan Sidang TPP Membahas Usulan Bebas Bersyarat

10 September 2024   10:01 Diperbarui: 10 September 2024   10:27 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humas Bapas Banjarmasin

Humas Bapas Banjarmasin, Selasa (10/09) - Pembimbing Kemasyarakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan menghadiri sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan rutin di Balai Pemasyarakatan Kelas I Banjarmasin, pada hari Selasa 10 September 2024  pukul 10.00 WITA.

Agenda sidang pada hari ini membahas terkait usulan bebas bersyarat narapidana dalam program Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat. Selain itu, agenda sidang kali ini juga membahas pencabutan SK Pembebasan Bersyarat bagi klien pemasyarakatan yang melakukan pelanggaran dalam masa bimbingan.

Pembimbing Kemasyarakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan Kelas I Banjarmasin, membahas 16 (enam belas) usulan Pembebasan Bersyarat, 2 (dua) usulan Cuti Bersyarat dan 1 (satu) usulan pencabutan SK Pembebasan Bersyarat .

Ada beberapa hal yang menjadi perhatian dalam sidang kali ini, terutama kelayakan penjamin dan perkembangan tingkah laku narapidana selama menjalani pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan.

Pembimbing Kemasyarakatan juga kembali membahas tentang pengawasan terhadap klien pemasyarakatan, supaya dikemudian hari tidak kembali ada klien pemasyarakatan yang melakukan pelanggaran.

Seluruh usulan selesai dibahas pada sidang kali ini akan dilaporkan kepada pimpinan, dan hasilnya akan segera dikirimkan pada pihak pemohon baik Lembaga Pemasyarakatan, dan Rumah Tahanan Negara, serta dilaporkan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait usulan pencabutan SK Pembebasan Bersyarat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun