Mohon tunggu...
Bapas Kelas I Banjarmasin
Bapas Kelas I Banjarmasin Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan

Menyelenggarakan pembimbingan kemasyarakatan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pendampingan Anak Untuk Tahap II DI Kejaksaan Negeri Tanah Laut (P21 KEJAKSAAN)

29 Agustus 2024   08:06 Diperbarui: 29 Agustus 2024   08:21 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humas Bapas Banjarmasin

Pelaksanaan pendampingan anak untuk tahap II di kejaksaan negeri tanah laut dilakukan pada hari Rabu  tanggal  28 Agustus 2024 pukul 11.15 Wita sampai dengan selesai,  Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Muda Kaspul Anwar,S.H  melaksanakan pendampingan Pelimpahan Perkara Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) An. AR  dari Pihak Penyidik Polresta Tanah Laut  kepada  Jaksa Penuntut Umum (JFU), perkara  Perlindungan Anak Pasal 81 Ayat 1 atau Pasal 82 Ayat 1 UU No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anakdi  Kejaksaan Negeri Tanah Laut. kegiatan berjalan tertib dan aman.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun