Mohon tunggu...
Bapas Kelas I Banjarmasin
Bapas Kelas I Banjarmasin Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan

Menyelenggarakan pembimbingan kemasyarakatan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pelaksanaan Pengambilan Data Penelitian Kemasyarakatan untuk Usulan Program Cuti Bersyarat

23 Agustus 2024   07:08 Diperbarui: 23 Agustus 2024   07:09 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada hari Kamis tanggal 22 Agustus 2024 jam 9.30 wita samai dengan selesai, Artoni selaku Pembimbing Kemasyarakatan Muda Bapas Kelas I Banjarmasin melaksanakan pengambilan data penelitian kemasyarakatan untuk usulan program Cuti Bersyarat WBP. Inisial S tindak pidana penganiayaan . Pembimbing Kemasyarakatan melakukan kunjungan ke rumah penjamin  dan  pemerintah setempat yakni Kepala Desa Sungai Kitano Kec.Martapura Kab.Banjar. Pada kegiatan tersebut Pembimbing Kemasyarakatan melakukan observasi dan pengamatan serta  wawancara kepada penjamin, Kepala Desa dan warga setempat serta korban guna memastikan kelayakan dan keabsahan penjamin serta tanggapan pemerintah setempat dan korban terhadap usul CB bagi klien. 

Hasil penggalian data Penelitian Kemasyarakatan selanjutnya dianalisa dan disampaikan dalam Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan Bapas Banjarmasin.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun