Pada hari Kamis tanggal 22 Agustus 2024 jam 9.30 wita samai dengan selesai, Artoni selaku Pembimbing Kemasyarakatan Muda Bapas Kelas I Banjarmasin melaksanakan pengambilan data penelitian kemasyarakatan untuk usulan program Cuti Bersyarat WBP. Inisial S tindak pidana penganiayaan . Pembimbing Kemasyarakatan melakukan kunjungan ke rumah penjamin  dan  pemerintah setempat yakni Kepala Desa Sungai Kitano Kec.Martapura Kab.Banjar. Pada kegiatan tersebut Pembimbing Kemasyarakatan melakukan observasi dan pengamatan serta  wawancara kepada penjamin, Kepala Desa dan warga setempat serta korban guna memastikan kelayakan dan keabsahan penjamin serta tanggapan pemerintah setempat dan korban terhadap usul CB bagi klien.Â
Hasil penggalian data Penelitian Kemasyarakatan selanjutnya dianalisa dan disampaikan dalam Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan Bapas Banjarmasin.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!