Mohon tunggu...
Bapas Kelas I Banjarmasin
Bapas Kelas I Banjarmasin Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan

Menyelenggarakan pembimbingan kemasyarakatan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Penyusunan Rancangan Teknokratik Rencana Strategis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Tahun 2025-2029

26 Juli 2024   07:21 Diperbarui: 26 Juli 2024   07:24 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kepala Subbagian Tata Usaha Bapas Kelas I Banjarmasin mengikuti Kegiatan penyusunan Rancangan Teknokratik Rencana Strategis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Tahun 2025-2029 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bertempat di Mercure Batavia Hotel, Jakarta . Kegiatan dilaksanakan pada 24 s/d 26 Juli 2024.

Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Bapak Supriyanto, Bc.I.P., S.Pd yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya penyusunan Rencana Strategis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang merupakan bagian dari ranah kebijakan dalam pencapaian sasaran dan tujuan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, serta platform presiden (visi/misi) dalam bentuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) untuk 5 (lima) tahun kedepan.  

Adapun agenda utama dalam kegiatan ini yaitu penyusunan analisa posisi organisasi ditjen Pemasyarakatan melalui 5-Forces Porter serta business canvas model pada 4 lini bisnis Pemasyarakatan (Lapas,  Rutan, Bapas, Rupbasan).

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun