Mohon tunggu...
Bapas Kelas I Banjarmasin
Bapas Kelas I Banjarmasin Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan

Menyelenggarakan pembimbingan kemasyarakatan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kegiatan Sosialisasi Unit Pemberantasan Pungli dan Gratifikasi

25 Juli 2024   10:59 Diperbarui: 25 Juli 2024   11:02 211
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada Hari ini Rabu, 24 Juli 2024 dilaksanakan kegiatan Secara Virtual di Gedung Serba Guna Bapas Kelas I Banjarmasin dalam rangka  Sosialisasi unit pemberantasan Pungli dan Gratifikasi serta Monev Pelaksanaan Anggaran dan Capaian Kinerja Semester I di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalsel. 

Kegiatan di ikuti Pejabat Struktural serta Pegawai Bapas Kelas I Banjarmasin. Dalam laporan yang disampaikan oleh Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, Hendy Emil, dijelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menyosialisasikan pentingnya pencegahan pungutan liar dan gratifikasi di lingkungan Kanwil dan UPT Kemenkumham Kalsel, dengan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

epala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Taufiqurrakhman, yang hadir dan membuka kegiatan ini, menyampaikan kepada peserta agar seluruh materi yang disampaikan narasumber dijadikan pedoman dalam pelaksanaan kegiatan kedinasan sehari-hari. Taufiqurrakhman berharap melalui kegiatan ini, peserta dapat memahami substansi yang disampaikan sehingga mampu mencerminkan citra Kemenkumham yang baik. 

"Penting bagi seluruh pegawai mengetahui langkah-langkah yang tepat dalam pencegahan pungutan liar dan gratifikasi," ucap Taufiqurrakhman. Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi oleh narasumber Mohamad Riyanto, Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan, yang menyampaikan Sosialisasi Pemberantasan Pungutan Liar dan Pengendalian Gratifikasi di Kanwil Kemenkumham Kalsel. Dalam sesi interaktif, narasumber dan peserta juga melakukan diskusi dan tanya jawab mengenai upaya pemberantasan pungli dan gratifikasi. .

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun