Mohon tunggu...
Bapas Kelas I Banjarmasin
Bapas Kelas I Banjarmasin Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan

Menyelenggarakan pembimbingan kemasyarakatan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pelaksanaan Pendmpingan ABH pada Persidangan di Pengadilan Negeri Marabahan

12 Juli 2024   08:19 Diperbarui: 12 Juli 2024   08:23 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humas Bapas Banjarmasin

Pada hari Kamis tanggal 11 Juli 2024, pukul 14.30 Wita sampai dengan selesai, Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Purwanto Hadi Saputro melaksanakan pendampingan terhadap Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) inisial A.S yang didakwa melakukan tindak pidana  pencurian dengan pemberatan sebagaimana melanggar pasal 363 KUHP.  Dalam persidangan Hakim melakukan pemeriksaan untuk memastikan keabsahan identitas ABH, dilanjutkan dengan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum, Pembacaan hasil Laporan Penelitian Kemasyarakatan dan pemeriksaan saksi. Proses persidangan berjalan dengan lancar.

Pembimbing Kemasyarakatan selanjutnya membuat laporan hasil Pendampingan sebagai laporan kepada pimpinan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun