Pada hari Senin tanggal 8 Juli 2024 pukul 16.10 Wita PK Ahli Muda Kaspul Anwar, S.H melakukan pengarahan terhadap 9 orang klien yang menjalani program integrasi Pembebasan Bersyarat dari Lapas Banjarbaru. Klien diterima dalam keadaan sehat untuk kemudian dilakukan proses registrasi di dalam buku Registrasi dan melalui SDP terhadap narapidana yang menjalani program integrasi dan PK memberikan pengarahan terhadap klien tentang kewajibannya selama menjalani pembimbingan di bapas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H