Pada hari Kamis, 04 Juli 2024.  Pelaksanaan Uji Petik oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengenai Peraturan Menteri Hukum dan Ham Penempatan, Pendampingan, Pembimbingan dan Pengawasan Anak Dalam Pelaksanaan Kesepakatan Diversi, pelaksanaan uji petik Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang dilaksanakan oleh ketua pokja ibu  Darmalingganawati, Bc.IP, SH, MH, M. Si. beserta staf. Ibu Darmalingganawati meminta masukan pada Pejabat Struktural dan Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas I Banjarmasin terhadap Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Penempatan, Pendampingan, Pembimbingan dan Pengawasan Anak dalam Pelaksanaan Kesepakatan Diversi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!