Mohon tunggu...
Bapas Kelas I Banjarmasin
Bapas Kelas I Banjarmasin Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan

Menyelenggarakan pembimbingan kemasyarakatan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Tentang Implementasi Alternatif Pemidanaan dan Keadilan Restorative bagi Pelaku Dewasa

28 Juni 2024   10:51 Diperbarui: 28 Juni 2024   11:55 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humas Bapas Banjarmasin

Pada hari Jum'at Tanggal 28 Juni 2024 bertempat di Ball Room Swiss Bell Hotel Banjarmasin dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Dan Sosialisasi Tentang Implementasi Alternatif Pemidanaan Dan Keadilan Restorative Bagi Pelaku Dewasa di Wilayah Kalimantan Selatan dengan tujuan mendapatkan kesepahaman tentang Pemidanaan Alternative bagi pelaku tindak kejahatan dewasa di wilayah Kalimantan Selatan.

Rapat Koordinasi dimotori oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia melalui Direktorat Pembimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restorative Pemasyarakatan serta dihadiri oleh Para Pejabat Tinggi dari Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan beserta jajaran, Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan dan jajaran, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaaan Negeri, Pengadilan Tinggi, Pengadilan Negeri, Ka. UPT Pemasyarakatan Wilayah Kalimantan Selatan, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, dan juga para Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas I Banjarmasin.Dalam rapat koordinasi beberapa narasumber yang telah ditunjuk yakni Direktur Bimkemas dan Upaya Keadilan Restorative Pemasyarakatan, Kepala BNNP Kota Banjarmasin, Kapolresta Banjarmasin, Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin dan Hakim PN Banjarmasin memaparkan beberapa data serta pelaksanaan upaya restorative justice yang telah berjalan sesuai dengan undang - undang dan peraturan pimpinan pada masing-masing instansi.
Kegiatan berjalan lancar.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun