Banjarmasin, Humas_Info -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan mengikuti kegiatan Soft Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI secara virtual, Selasa (11/7/23).
Diikuti secara virtual melalui Ruang Rapat Teleconference Kanwil Kemenkumham Kalsel oleh Faisol Ali selaku Kepala Kantor Wilayah didampingi Kepala Divisi Keimigrasian, Junita Sitorus, Kepala Bagian Program dan Humas, Hendy Emil, Kepala Bagian Umum, Rustam Sakka, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi, Sugito dan Kepala Bidang HAM, Rosita Amperawati.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI ini dipimpin oleh Kepala Biro Keuangan, Wisnu Nugroho Dewanto yang menyambut baik kedatangan Tim BPK RI yang dalamhal dini dipimpin oleh Kepala Auditorat I.B BPK RI, Sarjono.
BPK RI akan melaksanakan 3 (tiga) agenda pemeriksaan yakni Pemeriksaan atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan, Belanja Barang, dan Belanja Modal TA 2022 dan 2023 pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bangka Belitung, Bengkulu, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan; Pemeriksaan atas Manajemen Aset TA 2022 s.d. Semester I 2023 pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Aceh, Kepulauan Riau, DI. Yogyakarta, dan Kalimantan Selatan; dan Pemeriksaan Pendahuluan atas Kinerja Manajemen Pemasyarakatan pada Kementerian Hukum dan HAM Serta Instansi Terkait Lainnya Tahun 2020 s.d. Semester I Tahun 2023.
Kepala Biro Keuangan, Wisnu Nugroho Dewanto dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kinerja BPK RI yang terus mendorong kinerja keuangan di Kemenkumham RI.
"Hal ini merupakan wujud sinergitas dalam upaya pengelolaan keuangan negara melalui kegiatan pemeriksaan, konsultasi hingga pemberian rekomendasi tindaklanjut atas hambatan juga temuan yang ada di setiap satker," terangnya.
Kepala Auditorat I.B BPK RI, Sarjono juga menuturkan hal yang senada dimana BPK RI dalam melakukan pemeriksaan bukanlah mencari-cari kesalahan melainkan melakukan overview secara menyeluruh guna melihat dimana saja titik kritis atau permasalahan dalam pengelolaan keuangan negara yang perlu ditindaklanjuti dan dibenahi.
"Pemeriksaan kita bertujuan untuk mencapai 3E dalam pengelolaan keuangan negara yakni nilai efisiensi, efektifitas dan ekonomis," ucapnya saat menyampaikan sambutan sembari memperkenalkan tim besar yang akan melakukan pemeriksaan di satker Kemenkumham RI.
Faisol Ali selaku Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel secara terpisah menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan pemeriksaan oleh BPK RI dalam hal Manajemen Aset TA 2022 s.d. Semester I 2023 jajarannya siap untuk kooperatif dan informatif dalam menyediakan dokumen-dokumen yang dilakukan pemeriksaan.
"Kita siap kooperatif dalam rangka memastikan bahwa sistem pengendalian internal manajemen aset di Kanwil Kemenkumham Kalsel telah berjalan baik serta pelaksanaan manajemen aset sudah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkas Faisol. (Humas Kanwil Kemenkumham Kalsel, Teks dan Foto: Joel, Ed: Eko)