Mohon tunggu...
Bapas Kelas I Banjarmasin
Bapas Kelas I Banjarmasin Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Balai Pemasyarakatan Kelas I Banjarmasin merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Baru Kanwil Kemenkumham Kalsel dan Pengarahan Umum Oleh Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Sosial

31 Mei 2024   09:11 Diperbarui: 31 Mei 2024   09:47 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada hari Rabu, 29 Mei 2024. Kepala Bapas Kelas I Banjarmasin, Bapak Pudjiono Gunawan turut menghadiri Acara peletakan batu pertama pembangunan gedung baru milik Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Selatan (Kalsel) resmi dimulai. Kegiatan ini dihadiri oleh Staf ahli menteri hukum dan HAM bidang sosial Bapak Kosmas Harefa, Kakanwil kemenkumham kalimantan selatan Bapak Taufiqurrakhman yang didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi, Candra Friandi Achmad, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Said Mahdar. Kakanwil meninjau dan memastikan layout pembangunan gedung baru kanwil kemenkumham di banjarbaru berjalan sesuai dengan yang direncanakan.

Pada acara ini turut dihadiri juga oleh para kepala UPT serta para pejabat dari kejaksaan, kepolisian, komisi 3 DPRD provinsi kalimantan selatan, TNI, serta gubernur yang diwakilkan oleh sekretaris daerah provinsi.

Hadirnya para pejabat diluar kementerian hukum dan HAM dalam pembangunan gedung baru kanwil kemenkumham kalimatan selatan diharapkan dapat selalu bersinergi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

Setelah dilaksanakannya peletakkan batu pertama, para pejabat beserta seluruh ka Upt  bergeser ke Lapas Kelas IIB Banjarbaru untuk dilaksanakan pengarahan umum oleh staf ahli menteri hukum dan HAM bidang sosial bapak Kosmas Harefa. Disampaikan bahwa petugas pemasyarakatan adalah orang orang hebat, orang orang yang mampu karena dapat melakukan pembinaan pada narapidana, dan pembinaan yang berhasil ialah ketika sel sel tidak lagi ada nyawa. Dissampaikan juga bahwa overcrowded sebagai masalah utama pemasyarakatan, akan tetapi hal itu bukan menjadi alasan bagi para petugas untuk memberikan hak hak narapidana dengan sembarangan tanpa adanya penilaian yang maksimal.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun