Mohon tunggu...
Bapas Kelas I Banjarmasin
Bapas Kelas I Banjarmasin Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Balai Pemasyarakatan Kelas I Banjarmasin merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Sosialisasi Hasil Survei Penilaian Integritas di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalsel Tahun 2024

31 Mei 2024   07:29 Diperbarui: 31 Mei 2024   07:29 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humas Bapas Banjarmasin

Pada hari Kamis, 30 Mei 2024. Kepala Bapas Kelas I Banjarmasin, Bapak Pudjiono Gunawan dan Kasubag TU Bapak Harry Purnomo menghadiri Pelaksanaan Penguatan Survei Penilaian Integritas (SPI) di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan Tahun 2024 oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM. Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, Heni Susila Wardoyo, Kakanwil kemenkumham kalimantan selatan Bapak Taufiqurrakhman yang didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Said Mahdar.

Pada acara ini turut dihadiri juga oleh para kepala UPT.  Penyampaian materi oleh Kepala Program Bagian, Humas, dan Pelaporan Ibu Nanih Kusnani menyampaikan bahwa SPI merupakan Survei yang dilakukan untuk mengukur tingkat risiko korupsi pada K/L/PD sehingga dapat memetakan risiko korupsi yang ada dan kemudian mampu melakukan upaya-upaya pencegahan korupsi pada instansinya. Merupakan salah satu TOOLS PENCEGAHAN KORUPSI yang dikembangkan oleh Direktorat Penelitian dan Pengembangan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diagnosa awal risiko korupsi bagi K/L/PD.

3 elemen penilaian SPI:
1. Indeks Internal yg menjadi respondennya adalah pegawai
2. Indeks eksternal yang menjadi stakeholder
3. Indeks eksper para ahli dan pakar

Pada tahun 2019-2021 Indeks SPI-KPK stabil naik namun, pada tahun 2021 - 2023 mengalami penurunan yang signifikan walaupun masih dalam batas ambang nilai. Setiap unit pelaksana harus memiliki aturan pencegahan untuk mencegah terjadinya konflik kepentingan dan memasang barcode pada banner untuk mempermudah pengisian Survei Penilaian Integritas pada UPT masing-masing.

Salah satu komponen yg membuat kumham menurun, yaitu meningkatnya faktor koreksi.
ketika pengguna layanan melakukan pengisian survei tidak boleh sebagai pegawai mengkondisikan walaupun dengan maksud bercanda, karna setiap persepsi orang berbeda-beda. semua responden dalam jumlah yang banyak memiliki jawaban yang sama, membuat asumsi mencurigakan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun