Mohon tunggu...
Bapas Kelas I Banjarmasin
Bapas Kelas I Banjarmasin Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Balai Pemasyarakatan Kelas I Banjarmasin merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pelaksanaan Kegiatan Kebersihan Halaman Depan pada Bapas Banjarmasin oleh Klien Pemasyarakatan

21 Mei 2024   11:56 Diperbarui: 21 Mei 2024   12:06 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebanyak delapan (8) orang klien pemasyakatan yang mendapatkan program integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) dari Lapas  Banjarmasin dan klien pemasyarakatan yang menjalani wajib lapor di Bapas Kelas I Banjarmasin diberikan pengarahan oleh Kasubsi Bimkemas Klien Dewasa Bapak Maryono yang kemudian dilanjutkan dengan melaksanakan kegiatan kebersihan di halaman depan kantor  Bapas Kelas I Banjarmasin yang diawasi oleh Kepala Subseksi Bimbingan Kerja Klien Dewasa Bapak Zulfiqar Rahman. Kegiatan berjalan dengan aman dan tertib.

Kepala Bapas Kelas I Banjarmasin melaporkan pelaksanaan kegiatan kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kalimantan Selatan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun