Mohon tunggu...
Bapas Kelas I Banjarmasin
Bapas Kelas I Banjarmasin Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Balai Pemasyarakatan Kelas I Banjarmasin merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pelaksanaan Pendampingan ABH dalam Proses Persidangan di Pengadilan Negeri Martapura

4 April 2024   10:59 Diperbarui: 4 April 2024   11:10 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humas Bapas Banjarmasin

Pada hari Rabu tanggal 03 April 2024 pukul 11.35 Wita sampai dengan selesai,  Pembimbing Kemasyarakatan Pertama Sarifuddin, S.H melaksanakan pendampingan pada Persidangan Kelima di PN Martapura perkara ABH Inisial J.I perkara Pencurian dengan Pemberatan, Pasal 363 Ayat (1) Ke-3 dan Ke-4 KUHP. Dengan agenda sidang pada hari ini adalah pembacaan replik atau jawaban atas pledoi (nota pembelaan) oleh Jaksa Penuntut Umum secara tertulis, yang mana pada pokoknya tetap pada tuntutan pidananya kepada anak selama 6 bulan di LPKA Martapura, kemudian dilanjutkan dengan duplik atau tanggapan dari Penasehat Hukum yang pada pokoknya tetap pada pembelaannya. Proses persidangan berjalan dengan lancar, kemudian sidang ditutup oleh hakim anak untuk dilanjutkan dengan agenda putusan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun