Mohon tunggu...
Bapas Kelas I Banjarmasin
Bapas Kelas I Banjarmasin Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Balai Pemasyarakatan Kelas I Banjarmasin merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pelaksanaan Penelitian Kemasyarakatan Ke Lapas Narkotika Karang Intan

8 Maret 2024   01:56 Diperbarui: 8 Maret 2024   01:57 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada hari Rabu tanggal 06 Maret 2024, pukul 13.00 Wita s.d Selesai, Pembimbing Kemasyarakatan Pertama Purwanto Hadi Saputro melaksanakan penggalian data awal dalam rangka proses Penelitian Kemasyarakatan untuk program Pembebasan Bersyarat  kepada 7 (Tujuh) orang Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Narkotika Karang Intan. 

Pelaksanaan Penelitian Kemasyarakatan berjalan dengan tertib dan lancar. serta membuat asesmen RRI dan Criminogenik kepada klien Pemasyarakatan yang di usulkan Pembebasan Bersyarat dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun