Mohon tunggu...
Bapas Kelas I Banjarmasin
Bapas Kelas I Banjarmasin Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Balai Pemasyarakatan Kelas I Banjarmasin merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pendampingan PK terhadap ABH di PN Banjarmasin

4 Maret 2024   06:00 Diperbarui: 4 Maret 2024   07:05 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada hari Kamis  tanggal 29  Februari 2024 pukul 10.00.Wita sampai dengan  Selesai JFT Pembimbing Kemasyarakatan Pertama Sri Yuliarti, S.H dan Putri Kartika Permadani, S.Psi,  melakukan pendampingan terhadap Anak yang Berhadapan denngan Hukum berinisial JM dan NHR  untuk perkara Pencurian dengan Kekerasan,  Pasal  365 KUHP di Pengadilan Negeri Banjarmasin.Anak didampingi oleh orang tua, Penasehat Hukum dan Pembimbing Kemasyarakatan.
Pada persidangan ini beragendakan pembacaan hasil Penelitian kemasyarakatan ( Litmas )  oleh Pembimbing Kemasyarakatan, pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. 

Proses persidangan berjalan dengan lancar.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun