Sebanyak tujuh (7) orang klien pemasyakatan yang mendapatkan program integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) dari Lapas Banjarmasin dan klien pemasyarakatan yang menjalani wajib lapor di Bapas Kelas I Banjarmasin diberikan pengarahan  yang kemudian dilanjutkan dengan melaksanakan kegiatan kebersihan di gedung Griya Abhipraya "BARATAAN" kantor  Bapas Kelas I Banjarmasin yang diawasi oleh Kepala Subseksi Bimbingan Kerja Klien Dewasa Bapak Zulfiqar Rahman. Kegiatan berjalan dengan aman dan tertib. serta kegiatan akan dilaksanakan secara berkala setiap ada klien wajib lapor maupunya yang baru bebas dari Lapas maupun Rutan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!