Mohon tunggu...
Bapas Kelas I Banjarmasin
Bapas Kelas I Banjarmasin Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Balai Pemasyarakatan Kelas I Banjarmasin merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Dharma Wanita Bapas Kelas I Banjarmasin Mengikuti Jalan Sehat Bersama Dalam Rangka Hari Ultah PIPAS ke-20 Tahun 2024

4 Februari 2024   21:16 Diperbarui: 4 Februari 2024   21:53 157
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humas Bapas Banjarmasin

Pada hari Minggu tanggal 04 Februari 2024, perwakilan dari ibu-ibu Dharma Wanita Bapas Kelas I Banjarmasin mengikuti kegiatan jalan sehat bersama dalam rangka peringatan ulang tahun Paguyuban Ibu-ibu Pemasyarakatan (PIPAS) yang ke 20 tahun 2024 dengan tema "Pipas Berdikari, Pemasyarakatan Maju". Kegiatan jalan sehat ini berpusat di Lapas Kelas IIA Banjarmasin dan dilepas  langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kalsel Bapak Said Mahdar yang didampingi oleh Ketua Pipas Kalsel dan Kepala UPT Se Banjar Raya.
Dalam sambutannya Kadivpas Kalsel menyampaikan terima kasih kepada panitia pelaksana sehingga acara jalan sehat ini dapat dilaksanakan dengan baik dan memeriahkan HUT Pipas ke 20. Kegiatan berjalan dengan lancar dan tertib.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun