Mohon tunggu...
Bapas Kelas I Banjarmasin
Bapas Kelas I Banjarmasin Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Balai Pemasyarakatan Kelas I Banjarmasin merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pendampingan ABH Dalam Tahap Persidangan di Pengadilan Negeri Martapura

2 Januari 2024   10:22 Diperbarui: 2 Januari 2024   10:27 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada hari Jumay tanggal 29  Desember 2023, pukul 10.30 Wita sampai dengan selesai,  Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Fahmi Bastian, S.H., M.M. dan Firman Agustian Nuur, S.H. melaksanakan pendampingan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) pada tahap persidangan di Pengadilan Negeri Martapura.

2 orang ABH inisial MR dan AR pada hari ini menjalani proses persidangan kedua dalam  perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana yang diatur didalam Pasal 363 Ayat 1 Ke-3 dan 4 KUHP.

Adapun agenda sidang hari ini yaitu mendengarkan tuntutan dari JPU, Hakim meminta tanggapan dari para pihak atas tuntutan yang dibacakan JPU, serta menawarkan kepada Penasihat Hukum untuk menyampaikan nota pembelaan terhadap ABH.

Persidangan akan dilanjutkan kembali pada hari Selasa tanggal 02 Januari 2023 dengan agenda mendengarkan nota pembelaan tertulis dari PH ABH

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun