Mohon tunggu...
Bapas Kelas I Banjarmasin
Bapas Kelas I Banjarmasin Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Balai Pemasyarakatan Kelas I Banjarmasin merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Pendampingan Persidangan ABH di Pengadilan Negeri Banjarmasin

15 Desember 2023   08:32 Diperbarui: 15 Desember 2023   08:42 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada hari Kamis tanggal 14 Desember 2023 pukul 09.00 Wita s.d Selesai bertempat di Pengadilan Negeri Banjarmasin, Pembimbing Kemasyarakatan Madya Ngatmin Melakukan pendampingan terhadap Anak Yang Berhadapan Hukum Inisial IKH melanggar Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dalam rangka Persidangan di Pengadilan Negeri Banjarmasin dengan Agenda Pemeriksaan Saksi lanjutan ketiga (saksi meringankan). Pendampingan  berjalan tertib dan lancar. Selanjutnya Pembimbing Kemasyarakatan akan membuat laporan  pendampingan dan dilaporkan kepada Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Banjarmasin.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun