Mohon tunggu...
Bapas Kelas I Banjarmasin
Bapas Kelas I Banjarmasin Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Balai Pemasyarakatan Kelas I Banjarmasin merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pelaksanaan Pendampingan Pelimpahan Perkara di Kejaksaan Negeri Martapura

29 November 2023   10:36 Diperbarui: 29 November 2023   10:52 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humas Bapas Banjarmasin

Pada hari Senin, tanggal 27 November 2023 pukul 11.45 Wita Pembimbing Kemasyarakatan Gajali Rahman, S.H.I MH selaku Pembimbing Kemasyarakatan Muda melakukan pendampingan terhadap Anak Berhadapan Hukum Inisial A.M pada proses pelimpahan perkara di Kejaksaan Negeri Martapura. Anak Berhadapan Hukum melanggar Pasal  170 KUHP tentang pengeroyokan. Dalam proses pelmpahan perkara ini, Anak Berhadapan Hukum juga di dampingi Penasehat Hukum dan Orangtua ABH. 

Pelaksanaan pelimpahan perkara berjalan dengan lancar dan kondusif. Pembimbing Kemasyarakatan selanjutnya akan membuat laporan pendampingan dan dilaporkan kepada Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Banjarmasin.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun