Mohon tunggu...
Bapas Kelas I Banjarmasin
Bapas Kelas I Banjarmasin Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Balai Pemasyarakatan Kelas I Banjarmasin merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pelaksanaan Pengambilan Data Penelitian Kemasyarakatan ke Penjamin dan Pemerintah Setempat

7 November 2023   09:18 Diperbarui: 7 November 2023   09:34 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humas Bapas Banjarmasin

Pada hari Jumat tanggal 3 November 2023 jam 09.00 s/d 11.00 wita Artoni selaku Pembimbing Kemasyarakatan Muda Bapas Kelas I Banjarmasin melaksanakan pengambilan data penelitian kemasyarakatan untuk usulan program Pembebasan Bersyarat WBP inisial S tindak pidana Narkotika. Pembimbing Kemasyarakatan melakukan kunjungan ke rumah penjamin di Jl.Alalak Utara Kota Banjarmasin dan pengurus RT setempat. Pada kegiatan tersebut PK melakukan observasi dan pengamatan serta  wawancara dengan penjamin, warga setempat dan  Ketua RT.12 Kel.Kel.Alak Utara Kota Banjarmasin,  guna memastikan kelayakan dan keabsahan penjamain serta tanggapan pemerintah setempat terhadap usul PB bagi klien.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun