Mohon tunggu...
Bapas Kelas I Banjarmasin
Bapas Kelas I Banjarmasin Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Balai Pemasyarakatan Kelas I Banjarmasin merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pelaksanaan Sidang Tim Pengamat Pemasyaraktan Bapas Banjarmasin

25 Oktober 2023   12:39 Diperbarui: 25 Oktober 2023   12:41 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humas Bapas Banjarmasin

Humas Bapas Banjarmasin, Jumat (25/10) - Pada hari Selasa, 24 Oktober 2023 pukul 09.30 WITA, Pembimbing Kemasyarakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan mengikuti pelaksanaan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan Balai Pemasyarakatan Kelas I Banjarmasin.

Adapun agenda sidang kali ini membahas Laporan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) untuk usulan reintegrasi sebanyak 15 usulan program Pembebasan Bersyarat. Sidang kali ini juga membahas 1 Penelitian Kemasyarakataan untuk Anak yang Berhadapan dengan Hukum . Pembimbing Kemasyarakatan telah melakukan penggalian data serta asesmen terhadap narapidana dan ABH. Hasil penggalian data serta asesmen tersebut menjadi dasar pembuatan rencana program pembinaan narapidanan dan perawatan tahanan.

Setiap Pembimbing Kemasyarakatan memaparkan hasil penelitian yang telah dilakukan dan anggota Tim Pengamat Pemasyarakatan Balai Pemasyarakatan Kelas I Banjarmasin memberikan tanggapan terkait hasil Penelitian Kemasyarakatan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun