Pada hari Senin  tgl 23 Oktober 2023 sekitar pukul 14 .00 Wita Pembimbing Kemasyarakatan atas nama  Kaspul Anwar (JFT Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda) melakukan Pengawasan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Martapura terhadap klien anak yg menjalani pidana penjara. Pengawasan dilakukan kepada 5 (Lima) orang anak. Pembimbing kemasyarakatan menekankan kepada mereka agar selalu berkelakuan baik dan mengikuti program yang diberikan dengan disiplin. Kegiatan berjalan dengan lancar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H