Pada hari Senin  tgl 23 Oktober 2023 sekitar pukul 14 .00 Wita Pembimbing Kemasyarakatan atas nama  Kaspul Anwar (JFT Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda) melakukan Pengawasan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Martapura terhadap klien anak yg menjalani pidana penjara. Pengawasan dilakukan kepada 5 (Lima) orang anak. Pembimbing kemasyarakatan menekankan kepada mereka agar selalu berkelakuan baik dan mengikuti program yang diberikan dengan disiplin. Kegiatan berjalan dengan lancar.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI