Mohon tunggu...
Bapas Kelas I Banjarmasin
Bapas Kelas I Banjarmasin Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Balai Pemasyarakatan Kelas I Banjarmasin merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Giat Satopspatnal Kemenkumham Kalsel di LP Narkotika Karang Intan

21 September 2023   10:18 Diperbarui: 21 September 2023   10:59 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

dokpri
dokpri

Pada hari Selasa tanggal 19 September 2023 pukul 20.00 Wita.  Bertempat di Lapas Khusus Narkotika Karang Intan, Pegawai Bapas Banjarmasin tergabung di dalam Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan melakukan kegiatan razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) setempat dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan agar tetap aman dan kondusif. 

Razia gabungan ini melibatkan jajaran BNN Provinsi Kalimantan Selatan, BNN Kota Banjarbaru, Koramil 1006-05/Karang Intan dan Kepolisian Sektor Karang Intan serta jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Banjar Raya. 

Kegiatan dipimpin langsung oleh orang nomor satu di jajaran Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, yakni Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sri Yuwono.

Kegiatan ini merupakan agenda rutin Satopspatnal Kemenkumham Kalsel untuk mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dab bebas dari peredaran gelap narkotika.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun