Humas Bapas Banjarmasin, Selasa (19/09) - Pada hari Selasa, 19 September 2023 pukul 08.30 WITA, sebanyak 7 orang klien pemasyakatan yang mendapatkan program re-integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) dan klien yang menjalani wajib lapor di Bapas Kelas I Banjarmasin.
Klien pemasyarakatan diberikan pengarahan yang kemudian dilanjutkan melaksanakan kegiatan kebersihan di Halaman Kantor Bapas Kelas I Banjarmasin.
Kegiatan tersebut diawasi oleh Kepala Subseksi Bimbingan Kerja Klien Dewasa Bapak Zulfiqar Rahman dan Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan Klien Dewasa Bapak Maryono.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperlancar kegiatan yang diselenggarakan di Balai Pemasyarakatan Kelas I Banjarmasin.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H