3 Pembimbing Kemasyarakatan melaksanakan Penelitian Kemasyarakatan terhadap 3 ABH di kantor Bapas Semarang
Semarang- Di tengah dinginnya udara pagi (18/12/2022) di depan SMPN 3 Patebon Kendal ditemukan seorang laki-laki yang terkapar bersimbah darah. Korban dari dugaan tindak pidana kekerasan tersebut kemudian menghembuskan nafas terakhirnya di RS Soewondo Kendal sekitar pukul 07.00 WIB. Tak ayal penemuan korban ini kemudian dilaporkan ke Polsek Patebon dan setelah dilakukan penyelidikan serta pengumupulan barang bukti dan informasi oleh tim dari Sat Reskrim Polres Kendal mengarah kepada keterlibatan tiga orang pemuda yang masih tergolong Anak (dibawah usia 18 tahun).
Pada hari Kamis, 29 Desember 2022 pihak Sat Reskrim Polres Kendal melakukan kordinasi terkait permohonan pembuatan Penelitian Kemasyarakatan terhadap tiga orang Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Ketiga anak dibawa ke kantor Bapas Semarang untuk dihadapkan kepada tiga orang Pembimbing Kemasyarakatan.Â
PK Bapas melaksanakan tugas penelitian kemasyarakatan berdasarkan Pasal 1 Ayat 13 UU RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) yang menyebutkan bahwa Pembimbing Kemasyarakatan adalah pejabat fungsional penegak hukum yang melaksanakan penelitian kemasyarakatan, pembimbingan, pengawasan, dan pendampingan terhadap Anak di dalam dan di luar proses peradilan pidana.
PK Bapas selanjutnya akan membuat laporan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) dan akan terlebih dahulu melengkapi data-data terkait latar belakang anak dengan melakukan kunjungan untuk mendapatkan informasi lebih ke pihak korban, keluarga Anak, pihak sekolah apabila Anak masih sekolah, Pamong tempat tinggal Anak, dsb. Laporan Litmas untuk Sidang Pengadilan ini sendiri akan menjadi bahan pertimbangan Hakim di pengadilan karena Hakim wajib mempertimbangkan laporan Litmas dari PK Bapas sebelum menjatuhkan putusan perkara sebagaimana bunyi Pasal 60 Ayat (3) UU SPPA.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI