Mohon tunggu...
Bapas OKU
Bapas OKU Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Balai Pemasyarakatan Kelas II OKU Induk
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Satuan Kerja di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Jelang Pengangkatan PNS, 10 Orang CPNS PK Bapas OKU Induk Kemenkumham Sumsel Laksanakan MCU

16 Februari 2023   14:42 Diperbarui: 16 Februari 2023   14:47 216
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menjelang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tahun 2023, 10 orang CPNS Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Kelas II OKU Induk melaksanakan Tes Kesehatan  yang meliputi tes kesehatan jasmani dan rohani di RS Bhayangkara Palembang. Persyaratan tersebut wajib dipenuhi oleh CPNS sesuai dengan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Tahun 2018 yang menyatakan bahwa Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dapat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan ketentuan telah menjalani masa percobaan selama 1 (satu) tahun terhitung mulai tanggal yang bersangkutan diangkat sebagai CPNS apabila telah memenuhi persyarat Pendidikan dan pelatihan serta sehat jasmani dan rohani.

Bapas OKU
Bapas OKU

Hasil Tes kesehatan tersebut nantinya harus diserahkan ke Kanwil Kemenkumam Sumsel bersama dengan persyaratan lainnya seperti SKP, SK  CPNS dan lain sebagainya. Kepala Bapas Kelas II OKU Induk, Fakhrul Rozi memberikan pesan agar para CPNS dapat melaksanakan tes tersebut dengan baik dan meneliti kembali kelengkapan berkas yang disyaratkan sebelum diserahkan ke bagian kepegawaian Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun