Sesuai dengan amanat dari Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia, Bapas Kelas II OKU Induk Kemenkumham Sumsel mulai berbenah demi mewujudkan pelayanan berbasis HAM.
Pembenahan ini dimulai dengan menyediakan fasilitas parkir dan juga toilet khusus disabilitas. Kepala Bapas Kelas II OKU Induk, Fakhrul Rozi mengungkapkan bahwa secara bertahap Bapas Kelas II OKU Induk akan meningkatkan aksesibilitas dan ketersediaan sarana prasarana agar dapat diakses oleh semua kalangan. Fakhrul Rozi juga menambahkan bahwa komitmen tersebut sejalan dengan arah dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatann mengenai komitmen unit kerja dalam pelaksanaan P2HAM.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H