Dalam rangka Pengukuhan Tim Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sumatera Selatan serta Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), Bapas OKU Induk ikuti arahan dari Kanwil Kemenkumham Sumsel melalui zoom meeting pada Selasa 30 Agustus 2022.Â
Dalam arahan tersebut Kakanwil menjelaskan mengenai tahapan-tahaoan dalam oembentukan pelayanan publik berbasis HAM (P2HAM) yang meliputi pencanangan, pembangunan, evaluasi, penilaian dan juga pembinaan dan pengawasan. Dalam kegiatan tersebut Kakanwil juga mendorong semua UPT untuk mulai menerapkan dan berkomitmen dalam pelaksanaan P2HAM.Â
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H