Mohon tunggu...
Bapas OKU
Bapas OKU Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Balai Pemasyarakatan Kelas II OKU Induk
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Satuan Kerja di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Bapas OKU Induk Kemenkumham Sumsel Jalin Silaturahmi dan Tingkatkan Sinergitas Melalui Website yang Terintegrasi

31 Agustus 2022   09:56 Diperbarui: 31 Agustus 2022   10:00 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Bapas OKU

Hari Selasa, 30 Agustus 2022, Bapas OKU Induk Kemenkumham Sumsel mengunjungi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten OKU dalam rangka menjalin kerjasama dalam melaksanakan tugas dan meningkatkan penggunaan Sosial Media untuk mengenalkan Tugas dan Fungsi Bapas OKU Induk terhadap masyarakat dan Pemerintah Daerah Kabupaten OKU, melalui website yang terintegrasi antara Pemerintah Daerah Kabupaten OKU dan Bapas OKU Induk.

Bertempat di Ruang Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten OKU. Dalam acara tersebut dihadiri oleh Kepala Bapas OKU Induk Kemenkumham Sumsel, Fakhrul Rozi, S.H., M.H., Kepala Sub-seksi Bimbingan Klien Dewasa, Beni Saputra, S.E., Kepala Sub-seksi Bimbingan Klien Anak, Erwan, S.Pd.I, Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda, Kiagus Zulkarnain, S.Pd.I. dan Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama, I Kadek Dion Addy Saputro, S.H. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten OKU, Priyatno Darmadi, S.Sos, M.Si.

Setelah kegiatan dilaksanakan, kegiatan ditutup dengan acara foto bersama.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun