Mohon tunggu...
Bapas OKU
Bapas OKU Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Balai Pemasyarakatan Kelas II OKU Induk
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Satuan Kerja di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

CPNS Bapas OKU Induk Kanwil Kemenkumham Sumsel Lakukan Konsultasi Terkait Penyusunan Rancangan Aktualisasi

16 Juni 2022   11:05 Diperbarui: 16 Juni 2022   11:11 183
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Baturaja -  Sebanyak tiga orang CPNS Bapas Kelas II OKU Induk yang mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Gelombang I melakukan penyusunan rancangan aktualisasi  yang merupakan salah satu syarat kelulusan dalam kegiatan Latsar.  Penyusunan rancangan aktualisasi menjadi penugasan dalam agenda pembelajaran IV dimana para peserta mengidentifikasi permasalahan-permasalahan yang berada di unit kerja masing-masing kemudian dipilih salah satu untuk dirumuskan penyelesaiannya.

Pada Rabu 15 Juni 2022, para CPNS melakukan konsultasi terkait rancangan aktualisasi yang akan dilakukan kepada Kasubsi BKD, Beni Saputra selaku Mentor dalam pelaksanaan Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS. Para CPNS memaparkan ide rancangan aktualisasi yang akan mereka lakukan kepada mentor yang kemudian diberikan masukkan untuk semakin mematangkan ide tersebut.

Beni Saputra selaku mentor mendukung penuh ide-ide dan gagasan kretaif dari para CPNS dan berharap ke depannya dapat direalisasikan dengan baik dan berkelanjutan. (Humas Bapas OKU)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun