Baturaja - Pada Selasa, 14 Juni 2022, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II OKU Induk memberikan bimbingan kepribadian berupa konseling kepada 10 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas IIB Baturaja. Tujuh diantaranya merupakan WBP perempuan yang terjerat kasus narkotika dan 3 lainnya merupakan anak didik pemasyarakatan yang terjerat kasus narkotika dan juga pencurian
Kepala Bapas Kelas II OKU Induk mengungkapkan bahwa pemberian konseling kepada WBP diharapkan dapat memberikan dampak positif kepada para WBP
"Kegiatan bimbingan konseling ini diharapkan dapat memberikan penguatan dan penyadaran kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) agar ke depannya bisa menjadi pribadi yang lebih baik lagi serta tidak melakukan pengulangan tindak pidana", ungkapnya.
Kegiatan bimbingan konseling tersebut berjalan dengan lancar dan para WBP mengikutinya dengan antusias. Ke depannya Bimbingan konseling tersebut akan secara berkala dilakukan kepada WBP yang hampir memasuki masa Re-integrasi sebagai salah satu bahan dalam pembuatan penelitian kemasyarakatan (Litmas). (Humas Bapas OKU)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H