Baturaja -- lima orang pegawai Balai Pemasyarakatan Kelas II OKU Induk laksanakan tes urine pada Senin, 6 Juni 2022 di Rutan Kelas IIB Baturaja.Â
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika oleh petugas pemasyarakatan sesuai dengan surat dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan dalam hal penyampaian  penyampaian Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Perihal permintaan Laporan Tes Urine kepada 4% ASN dan WBP dilingkungan Pemasyarakatan.
Dari hasil tes tersebut tidak ditemukan kandungan narkotika alias negatif. Harapannya dengan kegiatan tersebut dapat menjadi sarana dalam mengantisipasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H