Mohon tunggu...
Bapas OKU
Bapas OKU Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Balai Pemasyarakatan Kelas II OKU Induk
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Satuan Kerja di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Cegah Penyalahgunaan Narkotika, Bapas OKU Induk Kanwil Kemenkumham Sumsel Ikuti Tes Urine

8 Juni 2022   08:46 Diperbarui: 8 Juni 2022   09:22 185
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Baturaja -- lima orang pegawai Balai Pemasyarakatan Kelas II OKU Induk laksanakan tes urine pada Senin, 6 Juni 2022 di Rutan Kelas IIB Baturaja. 

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika oleh petugas pemasyarakatan sesuai dengan surat dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan dalam hal penyampaian  penyampaian Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Perihal permintaan Laporan Tes Urine kepada 4% ASN dan WBP dilingkungan Pemasyarakatan.

Dokpri
Dokpri

Dari hasil tes tersebut tidak ditemukan kandungan narkotika alias negatif. Harapannya dengan kegiatan tersebut dapat menjadi sarana dalam mengantisipasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun