Mohon tunggu...
Bapas OKU
Bapas OKU Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Balai Pemasyarakatan Kelas II OKU Induk
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Satuan Kerja di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kanwil Kemenkumham Sumsel Gelar Rakor Dilkumjakpol Bahas Restorative Justice

6 Juni 2022   23:46 Diperbarui: 6 Juni 2022   23:54 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bertempat di Hotel Aston Palembang, Kanwil Kemenkumham Sumsel menyelenggarakan Rapat Koordinasi Forum Dilkumjakpol (Pengadilan, Kemenkumham, Kejaksaan dan Kepolisian) yang mengangkat tema Penerapan Restorative Justice pada Pelaku Dewasa dalam rangka Mengurangi Over Kapasitas Lapas/Rutan di Wilayah Sumatera Selatan. 

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memantapkan sinergi, sinkronisasi dan koordinasi antar instansi penegak hukum yang selama ini telah berjalan dengan baik, serta membahas isu terkini terkait  penerapan Restorative Justice. Kakanwil menyampaikan penghuni Lapas/Rutan di Sumatera Selatan  sebanyak 16.198 orang dengan kapasitas hunian hanya 6.605 orang. Hal ini tentu melebihi kapasitas yang seharusnya. Jika hal ini terjadi akan menyebabkan  adanya peenambahan anggaran untuk lapas baik untuk biaya makan napi /tahanan  maupun pembangunan lapas /Rutan baru, untuk itulah perlu dibahas  penerapan restorative justice (RJ) untuk pelaku tindak pidana dewasa. 

Dalam Rakor ini menghadirkan 3 (tiga) narasumber yakni Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Palembang Dr. Suprapti, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel AKBP Tulus Sinaga, Asisten tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Sumsel Sutikno.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun