Mohon tunggu...
Bapas1Palembang
Bapas1Palembang Mohon Tunggu... Lainnya - Bapas Kelas I Palembang

Tusi Bapas Kelas I Palembang menyelenggarakan pelayanan di bidang pembimbingan klien pemasyarakatan dan ABH, pendampingan ABH, penyusunan penelitian kemasyarakatan, pengawasan klien pemasyarakatan dan pelaksanaan sidang tim pengamat pemasyarakatan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Bapas Kelas I Palembang Ikuti Kegiatan Pemusnahan Arsip Fasilitatif dan Substantif UPT di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel

28 Agustus 2024   19:53 Diperbarui: 28 Agustus 2024   19:55 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kepala Bapas Kelas I Palembang Kemenkumham Sumsel, Sudirwan didampingi oleh Kaur Umum Bapas Kelas I Palembang Kemenkumham Sumsel, Benny Hendrawan dan Operator Arsip, Joharinissa Meiza Rohmi serta Operator Srikandi, Dina Rahmawati Melaksanakan Kegiatan Pemusnahan Arsip Fasilitatif dan Substantif Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kanwil Kemenkuham Sumsel bertempat di Halaman Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Rabu (28/08).

doc. humas bapas palembang
doc. humas bapas palembang

Kegiatan dimulai dengan pengantar dari MC yang dilanjutkan dengan doa bersama. Setelah itu dilanjutkan dengan pembacaan laporan kegiatan yang disampaikan oleh Kabagum Kanwil Kemenkumham Sumsel, Bulan Mahardika. Dalam laporannya, beliau menekankan pentingnya pengelolaan arsip yang baik agar mendukung tusi UPT lebih baik. Setelah pembacaan laporan kegiatan selesai, kegiatan dilanjutkan dengan sambutan oleh Kakanwil Kemenkumham Sumsel yang diwakilkan oleh Ibu Kadivmin Kanwil Kemenkumham Sumsel, Rahmi Widhiyanti. Dalam sambutannya beliau menekankan pentingnya digitalisasi arsip sehingga apabila arsip dibutuhkan kembali mudah dalam pencarian. 

doc. humas bapas palembang
doc. humas bapas palembang
Arsiparis Ahli Muda Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Andri Budi Satriaji dalam sambutannya menegaskan agar pelaksanakan Pengelolaan Arsip ini harus sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan. Kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan arsip secara simbolis oleh Kadivmin Kanwil Kemenkumham Sumsel, Rahmi Widhiyanti. Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan pegawai yang bertugas dalam pengarsipan dari seluruh Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel.

@Kumham_Sumsel
@BapasPalembang
#KumhamSumsel
#BapasPalembang
#HumasBapasPalembang
#PacakGalo

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun