Kuningan - Balai Pemasyarakatan Kelas I Cirebon penuhi permohonan assesment dari Lapas Kelas IIA Kuningan, Kamis (9/3)Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas I Cirebon melakukan assesment terhadap 390 warga binaan pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Kuningan. Assesment ini dilaksanakan guna memenuhi program remisi Hari Raya Idul Fitri 1444 H.Remisi yang dimaksud berarti pengurangan masa pidana yang diberikan kepada warga binaan pemasyarakatan yang memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Diharapkan dengan adanya program remisi terhadap WBP Lapas Kelas IIA Kuningan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh mereka.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!