Klaten, 18 Oktober 2024, bertempat di aula Balai Pemasyarakatan Kelas II Klaten sebanyak 10 (sepuluh) orang klien Bapas Klaten menerima bantuan sosial. Bantuan sosial tersebut diberikan langsung oleh Enggelina Hukubun selaku Kabapas Kelas II Klaten, dalam kesempatan tersebut Enggelina juga menyampaikan agar bantuan sosial yang diberikan kepada klien agar dapat dimanfaatkan dengan baik.Kegiatan pembagian bantuan sosial tersebut sebagai bentuk pelaksanaan arahan Menteri Imigraso dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto yang menekankan pentingnya Pemasyarakatan yang berdampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat, terlebih bagi mereka yang membutuhkan. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto telah menggarisbawahi bahwa pemasyarakatan harus melibatkan pendekatan kemanusiaan yang nyata, terutama bagi klien pemasyarakatan yang sedang menjalani rehabilitasi dan pemulihan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!