Klaten, (24/10) Jajaran Bapas Kelas II Klaten mengikuti arahan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Arahan diberikan langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan sebagai respon cepat arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, Â yang disampaikan hari Selasa, 22 Oktober 2024. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh unit pelaksana teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.Kegiatan dibuka dengan sambutan Kepala Divisi Pemasyarakatan dan dilanjutan pemberian arahan. Kepala Divisi Pemasyarakatan memberikan penekanan mengenai beberapa program yang akan diakselerasi. Terdapat enam program yang menjadi sorotan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yaitu Memberantas peredaran Narkoba di Lapas dan Rutan, Mendukung program ketahanan pangan dengan mengkaryakan para warga binaauntuk dapat memproduksi pangan pada UPT Pemasyarakatan, Memberikan bansos kepada keluarga warga binaan yang tidak mampu, mengatasi permasalahan overcapacity, beberapa program di bidang imigrasi untuk meningkatkan pelayanan public berbasis digital, dan Meningkatkan kebanggaan Lembaga pendidikan dengan mengembalikan nama Poltekimdan Poltekip menjadi Akademi Imigrasi dan Akademi Ilmu Pemasyarakatan walaupun statusnya tetap D-4.
"Mari kita wujudkan bersama arahan dari Bapak Menteri di bidang pemasyarakatan." Ujar Kadiyono, Kadiv Pemasyarakatan
Kadiv Pemasyarakatan berharap seluruh pegawai di UPT Pemasyarakatan untuk bersama-sama mendukung dan mewujudkan arahan dari Menteri. Hal ini merupakan penjabaran dari penekanan  Presiden RI kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Lihat Halo Lokal Selengkapnya