Mohon tunggu...
Bapas Kelas II Klaten
Bapas Kelas II Klaten Mohon Tunggu... Administrasi - Bapas Kelas II Klaten

Bapas Kelas II Klaten

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

PK Bapas Klaten Dampingi ABH Pelaksanakan Penetapan Diversi

12 Juni 2024   15:34 Diperbarui: 12 Juni 2024   15:36 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PK Bapas Klaten Dampingi Anak Melaksanakan Penetapan Diversi Berupa Pelayanan Masyarakat Di Masjid Setempat.

Klaten-(11/6) Bapas Kelas II Klaten kembali menerima dua klien diversi dari Polsek Wonosari Kabupaten Klaten. Hal ini didasarkan dari penetapan diversi dari Pengadilan Negeri Klaten. klien diantarkan oleh penyidik kepolisian dan orang tua masing-masing. Dua klien anak telah melanggar Pasal 351 KUHP. Kedua anak melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan korban mengalami luka robek di dada bagian samping.

Kedua anak kemudian didampingi oleh langsung oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) untuk menghadapkan kepada perangkat desa dan juga takmir masjid terkait. Mereka akan melaksanakan pelayanan masyarakat berupa bersih-bersih masjid dan mempersiapkan salat berjamaah selama dua bulan. Takmir menyambut dengan baik pelaksanaan pelayanan masyarakat yang akan dilakukan oleh anak. "Program ini akan bermanfaat bagi anak karena dapat mengintegrasikan kembali anak kepada masyarakat dan juga dapat memberikan penguatan keagamaan bagi klien," Ujar Isnan, Ketua Takmir Masjid Mlinjon.

Putusan yang diterima anak merupakan rekomendasi PK Bapas Klaten sesuai dengan Pasal 11 Poin d UU No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana pada Anak yaitu berupa diversi dalam bentuk pelayanan masyarakat. Hal ini direkomendasikan oleh PK berdasarkan asesmen yang dilakukan kepada anak. Pelayanan masyarakat diharapkan dapat memberikan peningkatan kepribadian dalam bidang keagamaan dan juga agar anak dapat kembali berfungsi sosial di masyarakat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun