P2HAM harus diimplementasikan dengan sungguh-sungguh pada Unit Pelaksana Teknis untuk mewujudkan pelayanan publik yang berpedoman pada prinsip HAM, dan juga bertujuan untuk mewujudkan kepastian dan kepuasan penerima layanan serta penguatan akuntabilitas kinerja atas layanan publik yang diberikan.
Dalam arahannya Kabid HAM juga memberikan apresiasi atas pencapaian Bapas Klaten yang pada tahun 2023 berhasil menjadi 3 Unit Pelaksana Teknis Terbaik yang memberikan pelayanan berbasis Hak Asasi Manusia.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!