Pada saat krisis ekonomi berjalan, dan banyak terjadi penimbunan barang yang menyebabkan meningkatnya harga, Habibie dengan lantang menyatakan ; PERANG !!!!! Penimbun barang, disadari atau tidak, akan menghancurkan bangsa Indonesia melalui bidang ekonomi. Sehingga Habibie mengemukakan istilah : Subversi Ekonomi. Tak ayal, ABRI dan Polisi dikerahkan untuk menggeledah tempat-tempat penimbunan barang, sehingga secara revolusioner, Habibie mampu menstabilkan harga dan meningkatkan nilai tukar rupiah.
Habibienomic, yang ramai dibicarakan di Jepang dan Singapura, tidak terbukti. Dengan penuh keyakinan dan kebanggaan, sebagai muslim Indonesia, Habibie berusaha mewujudkan hukum Islam yang melarang penimbunan barang dengan Nasionalisme. Walhasil, Menteri Senior Singapura Lee Kuan Yew dan Perdana Menteri Jepang, memuji Habibie sebagai TOKOH JENIUS, yang pola pikirnya tidak sama dengan pakar sekalipun, namun hasil tindakannya sangat efektif.
[caption id="attachment_238027" align="aligncenter" width="209" caption="SBY Marah (Sumber : www.google.co.id)"][/caption]
Tahun depan, dengan wewenang yang dari UUD 1945, semoga Presiden SBY mendeklarasikan PERANG terhadap pelaku subversi hukum, ekonomi, birokrasi dan politik, yang meluluhlantakkan kepercayaan rakyat terhadap pemerintah.
catatan : subversi =
kegiatan yang merongrong keutuhan negara proklamasi, negara yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H