Pemilu 2020Â
Pilkada dalam dilemaÂ
Periode pejabat yang telah tertunda karena pandemi Covid19
KPU - Pemerintah - DPR telah undur jadi 9 Desember 2020Â
Saat ini September kelabu masih dipengaruhi Covid-19
Tahapan Awal Pilkada sudah dimasuki dengan segala usaha tetap laksanakan 3MÂ
KPU - dalam PKPU terbitkan aturan wajib taat protokol kesehatan dalam setiap tahapan
Terlihat keteteran / tidak semua bacalon dan penyelenggara bisa laksanakan dengan seratus persen Â
OOOoooÂ
Pilkada serentak nasibmu ...
DKI - Jawa Timur - Jawa Barat ... hampir semua meningkat dampak COVID-19
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!